Fakta Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Mensos Juliari Batubara

Fakta Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Mensos Juliari Batubara – Kementrian Sosial (Kemensos) RI Juliari P. Batubara menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 6 Desember 2020 dini hari.

Mensos Juliari terjerat kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 dari Kementerian Sosial RI Tahun 2020. Semua berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pejabat kemensos beberapa waktu lalu.

7 Fakta Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Mensos Juliari Batubara

1. Berawal dari Penangkapan Pejabat Kemensos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT dan berhasil menangkap salah satu Pejabat Eselon III di lingkungan Kemensos RI pada Sabtu, 5 Desember 2020 dini hari.

Mensos Juliari membenarkan kabar tersebut dan memantau perkembangan kasusnya dari jauh karena sedang tidak berada di Jakarta.

2. Juliari Tidak Banyak Bicara Ketika Tanggapi Kasus Anak Buahnya

Usai anak buahnya di-OTT, Mensos Juliari tak banyak bereaksi. Ia mengaku menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung di KPK.

3. Korupsi Berkaitan dengan Vendor PBJ

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, korupsi yang dilakukan oleh pejabat kemensos terkait dengan hadiah dari vendor pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Covid-19 itu mendapat sejumlah bingkisan dari vendor-vendor program tersebut.

4. Sehari Berselang, Mensos Jadi Tersangka

Setelah penyidikan berlangsung selama sehari penuh, akhirnya KPK menetapkan lima tersangka termasuk Mensos Juliari. Juliari menjadi penerima suap bersama  Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Sementara itu, tersangka penyuap adalah Ardian IM dan Harry Sidabuke.

5. Diduga Terima Rp17 Miliar

Total uang yang diterima oleh Mensos beserta anak buahnya diduga mencapai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako selama pandemi Covid-19.

Periode pertama diterima fee sebesar Rp12 miliar. Mensos Juliari diduga mendapatkan sekitar Rp8,2 miliar dari uang tersebut. Periode kedua diterima fee sebesar Rp8,8 miliar.

Pengadaan paket sembako di Kemensos RI sendiri memiliki anggaran sekitar Rp5,9 triliun untuk 272 kontrak pengadaan dalam dua periode.

6. Baru Diamankan Rp14,5 Miliar dari OTT Anak Buah Juliari

KPK baru bisa mengamankan uang sebanyak Rp14,5 miliar saat menggelar OTT terhadap pejabat Kemensos.

Pejabat itu menerima sekitar Rp11,9 miliar dalam berbagai pecahan mata uang, 171.085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).

Uang-uang suap tersebut terpisah ke dalam 7 koper, 3 tas ransel, dan beberapa amplop kecil.

7. Mensos Juliari Menyerahkan Diri ke Gedung KPK

Tanpa banyak drama, Mensos Juliari datang ke Gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 pukul 02.45 WIB dini hari.

Juliari yang mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam, dan masker segera didampingi sejumlah petugas KPK menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.

Saat ditanya awak media, Juliari hanya melambaikan tangan dan naik ke tangga Gedung KPK.

Profil Menteri Sosial Juliari Batubara, Karir, Partai, Pendidikan Hingga Jadi Tersangka Korupsi

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut diduga menerima suap senilai Rp17 miliar.

“JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu 5 Desember 2020, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari Antara.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Juliari Peter Batubara ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut diduga menerima suap senilai Rp17 miliar.

“JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu 5 Desember 2020, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari Antara.

Riwayat pendidikannya, Juliari Batubara pernah menempuh pendidikan di Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat.

Sebelum terjun ke dunia politik, Juliari Batubara adalah seorang petinggi di beberapa perusahaan. Diantaranya adalah PT Wiraswasta Gemilang Indonesia, PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri.

Ditetapkan sebagai tersangka

Juliari Batubara diduga menerima uang suap dari rekanan yang mengerjakan paket pekerjaan. Rakanan tersebut diduga menyetorkan fee kepada Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara melalui tersangka MJS.

“Untuk “fee” tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos,” tambah Firli.

Lebih lanjut, Matheus dan Adi membuat beberapa kontrak pekerjaan dengan sejumlah suplier pada Mei hingga November 2020.

Sejumlah suplier tersebut diduga milik dari Matheus. Suplier yang dimaksud adalah Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI).

“Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW,” ungkap Firli.

Diduga “fee” sebesar Rp12 miliar diperoleh dari pelaksanaan paket Bansos periode pertama. Uang itu diberikan Matheus  kepada Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara melaui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Itulah pembahasan mengenai Fakta Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Mensos Juliari Batubara dan Profil Menteri Sosial Juliari Batubara, Karir, Partai, Pendidikan Hingga Jadi Tersangka Korupsi

Disadur dari berbagai Sumber.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *