Klarifikasi WhatsApp tentang Berbagi Data ke Facebook

Klarifikasi WhatsApp tentang Berbagi Data ke Facebook – WhatsApp menyampaikan beberapa penjelasan penting terkait kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru yang berjalan di platformnya.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Sabtu (9/1/2021), WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya telah membagikan data terbatas dengan Facebook di ranah backend sejak 2016.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur perusahaan. Dalam kebijakan terbaru yang diumumkan awal 2021 ini, tidak ada perubahan tentang berbagi infrastruktur backend ini.

WhatsApp menegaskan bahwa update awal 2021 ini menekankan pada perpesanan WhatsApp Business, yang kini dapat menggunakan infrastruktur hosting Facebook untuk percakapan WhatsApp-nya.

Artinya, percakapan yang terjadi pada akun bisnis tersebut akan disimpan di server Facebook. Meski demikian, pengguna masih diberikan kebebasan untuk memilih, apakah mereka ingin berinteraksi dengan akun bisnis tersebut atau tidak.

“Bisnislah yang menentukan bagaimana mereka menggunakan atau membagikan informasi tersebut,” tulis WhatsApp. Selain itu, WhatsApp turut menegaskan bahwa dalam kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru, pihaknya masih menggunakan sistem enkripsi secara end-to-end, sehingga baik WhatsApp maupun Facebook tidak dapat mengakses percakapan pribadi pengguna.

Pada Kamis (7/1/2021), WhatsApp resmi memperbarui persyaratan layanan dan kebijakan privasinya.  Terdapat tiga poin persyaratan baru yang ditampilkan, salah satunya terkait keharusan data pengguna WhatsApp yang diteruskan ke Facebook.

Dalam menanggapi persyaratan tersebut, pengguna diminta untuk memilih untuk menyetujui, menunda persetujuan, atau menghapus akunnya. Apabila tidak setuju, WhatsApp sebelumnya mengatakan bahwa pengguna bisa menghapus akunnya melalui bantuan laman help center di tautan berikut ini.

Meski demikian, akun milik pengguna yang tidak menyetujui kebijakan privasi baru ini masih akan tetap aktif sehingga pengguna dapat memilih untuk menyetujui update ini di kemudian hari. Pilihan menolak (opt-out) pada kebijakan aplikasi hanya ditawarkan sebanyak satu kali, dan telah diberikan pada 2016. Sejak saat itu, WhatsApp tidak lagi menyediakan fitur pilihan ini di dalam aplikasinya.

Namun, WhatsApp berjanji akan berusaha untuk mematuhi pilihan opt-out untuk pengguna yang memilih menolak kebijakan yang telah diterapkan pada tahun 2016, meski pengguna tersebut kini menyetujui update kebijakan baru 2021. “Pengguna dapat melihat status opt-out mereka di fungsi ‘download your data’,” tulis WhatsApp.

Paksa User Kirim Data ke FB, WhatsApp Disebut Melawan Hukum

Kebijakan baru WhatsApp mewajibkan pengguna memberikan data ke Facebook menuai protes dari pengguna. Para praktisi hukum pun ikut melempar komentar atas kebijakan baru aplikasi chatting yang telah digunakan lebih dari 2 juta orang tersebut.

Arthur Messaud, pengacara dari asosiasi pembela pengguna internet La Quadrature du net menyebut apa yang dilakukan WhatsApp merupakan tindakan melawan hukum. Ia menilai WhatsApp secara terang-terangan memaksa pengguna mengirim data jika ingin tetap menggunakan aplikasi.

“Jika satu-satunya cara untuk menolak (kebijakan baru) adalah berhenti menggunakan WhatsApp, maka persetujuan tersebut merupakan suatu paksaan karena penggunaan data pribadi adalah ilegal,” tegas Arthur dikutip DaftarPedia.com dari DW Akademie melalui DetikNet, Sabtu (9/1/2020).

Isu penggunaan data pribadi pengguna oleh WhatsApp sejatinya bukanlah sesuatu yang baru. Hal itu membuat banyak pengguna, terutama dari kalangan birokrat yang memilih hijrah ke aplikasi chatting lain yang dianggap lebih melindungi privasi pengguna.

Pada Mei 2020, Komisioner Komisi Perlindungan Data Pribadi Jerman Ulrich Kelber meminta kementerian dan institusi negara tidak lagi menggunakan WhatsApp demi keamanan data nasional.

Begitu juga dengan European Commision yang meminta para staf untuk beralih ke aplikasi Signal demi keamanan data pribadi. Padahal, sebelumnya para politisi di Uni Eropa mengandalkan WhatsApp dalam proses negosiasi Brexit sampai muncul istilah ‘Diplomasi WhatsApp’.

Facebook sebagai perusahaan induk WhatsApp tersandung masalah pembobolan data pengguna di berbagai negara. Pada Desember tahun 2020, Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat bersama 48 negara bagian AS mengajukan gugatan kepada Facebook atas dugaan pelanggaran hukum persaingan bisnis. Media sosial populer tersebut dianggap memonopoli pasar.

Di Uni Eropa, Facebook didenda 110 juta Euro (Rp 1,9 T) atas gugatan mengelabui pengguna mengenai kewenangan perusahaan menautkan akun pengguna dengan layanan Facebook lainnya seperti WhatsApp dan Instagram.

Sebagai informasi, update terbaru WhatsApp akan berlaku mulai 8 Februari 2021. Dalam update tersebut, pengguna harus menyetujui kebijakan terbaru jika tetap ingin menggunakan WhatsApp.

Jika pengguna setuju, WhatsApp akan membagikan data mereka ke anak perusahaan Facebook, termasuk Facebook Payments Inc., Facebook Payments International Limited., Onavo, Facebook Technologies LLC, dan CrowdTangle.

Jenis informasi yang akan dibagikan WhatsApp ke Facebook antara lain nomor telepon, nama profil, foto profil, data transaksi, informasi terkait layanan, informasi perangkat mobile, alamat IP dan informasi lainnya.

Itulah pembahasan mengenai Klarifikasi WhatsApp tentang Berbagi Data ke Facebook dan Paksa User Kirim Data ke FB, WhatsApp Disebut Melawan Hukum.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *